Jakarta, 25 April 2025
Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)
Pada 24 April 2025, dalam rangkaian acara Halal Bihalal Potensi SAR yang digelar oleh BASARNAS, APDI (Asosiasi Pengelola Drone Indonesia) menyempatkan diri untuk mengadakan diskusi singkat mengenai potensi kerja sama antara kedua pihak. Pembahasan ini mengarah pada pengembangan sinergi yang lebih spesifik terkait dengan misi pencarian dan pertolongan (SAR), dengan memanfaatkan kemajuan teknologi drone. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan situasi darurat, khususnya di daerah yang sulit dijangkau oleh metode konvensional.
Setelah pertemuan tersebut, APDI melanjutkan silaturahmi ke Kantor Pusat BASARNAS untuk membahas lebih mendalam mengenai potensi kerja sama dalam misi Emergency Response. Pada kesempatan tersebut, Hendrarto Budhi Setyadji selaku Sekretaris Jenderal APDI dan Rapaharya Nur Hamisena, Kepala Divisi Mitigasi dan Emergency Response, diterima oleh Agus Haryono, S.S., M.B.A., Direktur Bina Potensi BASARNAS. Hadir juga beberapa jajaran dari direktorat lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan dan implementasi teknologi dalam operasi SAR.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat mempercepat implementasi teknologi drone dalam misi pencarian dan penyelamatan. Diskusi difokuskan pada aspek teknis dan operasional terkait penggunaan drone dalam skenario darurat, serta kemungkinan integrasi teknologi ini dengan sistem yang sudah ada di BASARNAS. Dengan semakin berkembangnya teknologi, drone menjadi solusi yang potensial untuk mendukung pencarian korban bencana di medan yang sulit terjangkau, serta mempercepat respon di daerah yang terdampak.
Kedua pihak menunjukkan komitmen untuk meningkatkan efektivitas dan kemampuan BASARNAS dalam merespons situasi darurat. Kolaborasi ini bertujuan agar teknologi drone dapat digunakan secara optimal dalam operasi SAR di seluruh Indonesia. Harapannya, dengan adanya sinergi ini, waktu respon dalam pencarian dan pertolongan dapat dipersingkat, sehingga keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin dalam setiap misi kemanusiaan yang dihadapi. (RR)