KODE ETIK ANGGOTA ASOSIASI PILOT DRONE INDONESIA (APDI)
1. Percaya dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia dan menjaga kehormatan Asosiasi Pilot Drone Indonesia.
3. Menghormati dan menjunjung tinggi persaudaraan sesama pilot drone di atas kepentingan
pribadi atau komersil.
4. Tidak menerbangkan drone di area yang dilarang untuk menerbangkan drone kecuali bila telah
mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang, diantaranya meliputi kawasan sekitar
bandara dan obyek vital negara.
5. Selalu menjalani Prosedur Standar Operasi dengan seksama.
6. Taat kepada peraturan perundang‐undangan yang berlaku.
7. Jujur dan bertanggung jawab dan tidak pernah melepaskan tanggung jawab atas dampak yang
mungkin timbul dari penerbangan drone yang berada dalam kendali atau penguasaan dirinya.
8. Mengedepankan kepentingan dan keselamatan umum.
9. Rela bekorban untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa pamrih.
Asosiasi Pilot DRONE INDONESIA.
Kode Etic APDI ini juga mengikuti asas dan Tujuan dari Penerbangan itu sendiri :
- Manfaat
- Usaha Bersama dan kekeluargaan
- Adil dan Merata
- Keseimbangan , Keseraisan dan keselarasan
- Kepetingan Umum
- Keterpaduan
- Tegaknya hukum
- Kemendarian
- Keterbaukaan dan anti monopoli
- Berawawasan lingkungan hidup
- Kedaulatan Negara
- Kebangsaan
- Kenusantaraan
APDI Tiga Prinsip Utama Menerbangkan Drone :
Penerbangan Wahana Tanpa Awak yang “Aman, Bertanggung Jawab dan Bermartabat”
- Aman -> mitigasi potensi kegagalan dan kecelakaan terbang melalui penerapan berbagai SOP.
- Bertanggung jawab -> pilot drone paham dan siap menjalani konsekuensi menerbangkan drone.
- Bermartabat -> mengedepankan perlindungan terhadap privasi dan tunduk pada kode etik APDI.
Ditulis oleh
Herry Tjiang
HUMAS APDI